BeritaKepolisian

Kapolres Pasuruan Kota Launching Aplikasi URC Jogo Paskot, Hadirkan Layanan Pelaporan Cepat Berbasis Digital

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., secara resmi melaunching Aplikasi Unit Reaksi Cepat (URC) Jogo Paskot Polres Pasuruan Kota di Kantor URC yang berada di pertigaan Jalan Airlangga dan Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kamis (9/7/2026).

Launching aplikasi tersebut merupakan inovasi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan efektif.

Kegiatan launching dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, para Kapolsek jajaran, personel Satreskrim khususnya anggota Unit Reaksi Cepat (URC), serta awak media di wilayah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kehadiran Aplikasi URC Jogo Paskot merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, modern, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat menikmati berbagai kemudahan, seperti melaporkan kejadian dengan lebih mudah, mengirim titik lokasi (share location) secara langsung agar petugas dapat segera menuju lokasi kejadian, melampirkan foto maupun video sebagai bukti pendukung laporan, serta menerima notifikasi perkembangan penanganan laporan melalui WhatsApp, sehingga pelayanan kepolisian menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kepolisian. Aplikasi URC Jogo Paskot ini dihadirkan sebagai inovasi untuk mempercepat respons petugas terhadap setiap laporan masyarakat, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat. Kami berharap inovasi ini dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang terbaik,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahyono Tri Yoga, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa Aplikasi URC Jogo Paskot saat ini masih berada dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan agar seluruh fitur dapat berfungsi secara optimal sebelum diterapkan secara luas kepada masyarakat.

“Saat ini aplikasi masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Kami ingin memastikan seluruh sistem dan fitur berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Setelah seluruh tahapan pengembangan selesai dan aplikasi siap digunakan secara masif, kami akan melaksanakan sosialisasi melalui Polsek jajaran dan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota agar masyarakat memahami tata cara penggunaan aplikasi ini,” jelas AKP Decky.

Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi antara Polri dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi ini secara bijak sebagai sarana pelaporan apabila mengetahui maupun mengalami suatu peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Selain melalui Aplikasi URC Jogo Paskot, masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian dalam keadaan darurat.

Dengan diluncurkannya Aplikasi URC Jogo Paskot, Polres Pasuruan Kota berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin modern, cepat, transparan, dan responsif, sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *