Antisipasi 3C, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli di Lingkungan Masyarakat

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya guna mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Rabu (15/4/2026).
Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar lingkungan permukiman warga, pusat keramaian, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melaksanakan patroli, personel Sat Samapta juga aktif melakukan dialogis dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Kokoh Rahmadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami terus mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan,” ujarnya.
AKP Kokoh juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas, sehingga sinergi antara kepolisian dan warga dapat terus terjalin dengan baik.
Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif.
